3 warna paspor Indonesia, emang apa bedanya?

3 warna paspor Indonesia, emang apa bedanya? Ternyata warna paspor Indonesia tidak hanya warna hijau aja loh, ada 2 lagi warna paspor Indonesia.

Yang dimaksudkan warna paspor adalah warna sampul dari buku paspornya yaa.

Mau tau ada warna apa saja beserta kegunaannya, yuk simak pembahasan kali ini

1. Warna Paspor Hijau

Warna paspor hijau ini diperuntukkan bagi warga Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri maupun masuk ke negara Indonesia. Umumnya paspor ini kerap disebut paspor biasa.

Ada dua jenis terkait paspor warna hijau ini yakni paspor elektronik dan non elektronik. Pembeda dari kedua jenis paspor ini terletak pada kelengkapan datanya.

Paspor elektronik menjadi paspor yang lengkap karena menyimpan data warga negara didalam chip yang ada di buku paspor.

2. Warna Paspor Hitam

Warna Paspor Hitam digunakan untuk kunjungan diplomatik resmi ke suatu negara tertentu, yang umumnya digunakan oleh pejabat negara maupun diplomat.

3. Warna Paspor Biru

Warna Paspor Biru diperuntukkan bagi warga negara tertentu yang melakukan perjalanan dinas resmi dan tidak bersifat diplomatik.

Kabarnya warna sampul paspor akan kembali diubah pada bulan Agustus 2024 mendatang saat HUT Republik Indonesia, kita tunggu saja akan ada perubahan warna apa saja.

Nah udah tahu kan ada warna apa saja pada paspor Indonesia dan terkait paspor ini sudah diatur oleh UU 6/2011 tentang keimigrasian dan PP 31/2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2011.

Segitu dulu pembahasan kita tentang 3 warna paspor Indonesia, emang apa bedanya?.

Dan kunjungi LintasPikiran.com untuk mengetahui hal unik dan menarik seputar Teknologi, militer, Geografis, Hingga olahraga.


Eksplorasi konten lain dari LintasPikiran.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Scroll to Top