Daftar Partai Politik Di Indonesia 2024

Daftar Partai Politik Di Indonesia 2024 dan berapa jumlah partai yang ada.

Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah pemilih diangka ratusan juta orang dan salah satu produk dari suatu negara dengan sistem demokrasi ialah adanya partai politik.

Baca Juga: BANK Dengan Biaya Admin Termurah Di Indonesia

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jumlah peserta Pemilu Tahun 2024, menyebut ada sebanyak 24 partai politik yang Verifikasi oleh KPU dapat menggunakan haknya dan berikut daftar Partai Politik tersebut.

1. Partai Kebangkitan Bangsa

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

8. Partai Keadilan Sejahtera

9. Partai Kebangkitan Nusantara

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Garda Perubahan Indonesia

12. Partai Amanat Nasional

13. Partai Bulan Bintang

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia

16. Partai Perindo

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Nangroe Aceh

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh

23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh

24. Partai Ummat

Baca Juga:WAJIB TAU Ini Dia Serba Diskon di HUT Republik Indonesia Termasuk Promo KCIC

Itu dia ulasan mengenai Daftar Partai Politik Di Indonesia 2024, Kunjungi selalu lintaspikiran.com untuk mengetahui beragam informasi menarik lainnya.


Eksplorasi konten lain dari LintasPikiran.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Scroll to Top