Daftar Partai Politik Di Indonesia 2024 dan berapa jumlah partai yang ada.
Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah pemilih diangka ratusan juta orang dan salah satu produk dari suatu negara dengan sistem demokrasi ialah adanya partai politik.
Baca Juga: BANK Dengan Biaya Admin Termurah Di Indonesia
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jumlah peserta Pemilu Tahun 2024, menyebut ada sebanyak 24 partai politik yang Verifikasi oleh KPU dapat menggunakan haknya dan berikut daftar Partai Politik tersebut.
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Nangroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh
23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
24. Partai Ummat
Baca Juga:WAJIB TAU Ini Dia Serba Diskon di HUT Republik Indonesia Termasuk Promo KCIC
Itu dia ulasan mengenai Daftar Partai Politik Di Indonesia 2024, Kunjungi selalu lintaspikiran.com untuk mengetahui beragam informasi menarik lainnya.
Eksplorasi konten lain dari LintasPikiran.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.