Ini Penyebab PHK Massal Di Indonesia, salah siapa? pemerintah, perusahaan, atau karyawan.
Beberapa tahun belakangan, terutama sejak covid 19 melanda Indonesia, kita pasti sering banget mendengar istilah PHK ini digaungkan oleh banyak media.
PHK sendiri merupakan singkatan dari Pemutusan Hubungan Kerja, yang kasarnya kamu diberhentikan oleh perusahaan dan mendapat kompensasi atas tindakan tersebut.
Di Indonesia, hak karyawan setelah di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) telah diatur dalam beberapa undang-undang dan pasal.
Di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan peraturan turunannya, seperti PP Nomor 35 Tahun 2021.
Yang mana perusahaan harus memenuhi hak karyawan setelah di PHK, sebagaimana aturan atau pasal berikut.
Pasal 156 UU Ketenagakerjaan
Mengatur tentang uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.
Karyawan berhak mendapatkan kompensasi sesuai masa kerja dan alasan PHK.
Meski negara telah mengatur tentang hak setelah PHK, namun yang sering jadi pertanyaan ialah apa sebenarnya penyebab dari PHK itu sendiri.
Berikut kami telah merangkum beberapa penyebab terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja, terutama di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Punya 7 Galangan Kapal Militer
DISCLAIMER INI MERUPAKAN PENDAPAT DAN SUDUT PANDANG PRIBADI PENULIS, TANPA ADA NIAT SEDIKITPUN INGIN MENJATUHKAN PIHAK MANAPUN.
DAYA JUAL PERUSAHAAN MENURUN
Untuk menghasilkan pendapatan, perusahaan biasanya harus mengeluarkan suatu produk baik jasa maupun barang.
Yang mana harus sejalan dengan apa yang dibutuhkan pasar, terutama berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat.
Disaat ekonomi suatu negara sedang lesuh, biasanya akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
Sehingga publik secara otomotis mengurangi belanja pengeluarannya agar dapat mengefisiensikan biaya hidup, ditengah ketidakpastian.
Hal ini tentu akan berdampak signifikan pada ekosistem industri yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Sehingga untuk menjaga agar pendapatan perusahaan tetap aman, banyak perusahaan melakukan PHK, guna mengefisiensikan biaya operasional.
ROBOT, OTOMATISASI SISTEM DAN TEKNOLOGI MENJADI ANCAMAN
Fakta selanjutnya dibalik maraknya perusahaan yang melakukan PHK masal di Indonesia ialah prihal kemajuan zaman.
Yang mana kini semakin banyak perusahaan yang menggunakan otomatisasi sistem dengan AI atau robot dan juga beradaptasi secara cepat dengan teknologi baru.
Hal itu karena mayoritas pimpinan perusahaan besar berpendapat jika biaya yang dikeluarkan untuk sistem otomatisasi jauh lebih murah ketimbang memperkerjakan karyawan.
Disamping itu, Sistem otomatisasi dan teknologi juga dapat bekerja secara 24 jam, berbeda dengan karyawan berbasis manusia yang perharinya hanya diperbolehkan bekerja sekitar 8 – 12 jam saja.
Dan tentu jika ada lembur atau jam tambahan kerja diluar jam utama kerja, maka perusahaan harus membayar mereka lebih dari angka biasanya.
PENGGUNAAN PIHAK KE 3 EFISIEN SECARA BIAYA
Buat kamu yang bekerja diperusahaan yang bergerak disistem ketiga pasti paham tentang hal ini.
Yang mana banyak perusahaan ternama dengan pemasukan besar lebih memilih bekerjasama dengan perusahaan lain dalam penyediaan tenaga kerja, ketimbang harus merekrutnya sendiri.
Hal itu karena biasanya perusahaan besar tersebut ingin menghindari banyak tuntutan baik secara hak gaji pokok karyawan, biaya kesehatan, tunjangan dan sebagainya.
Sehingga dengan menggunakan jasa dari perusahaan ke 3 membuat tanggung jawab yang seharusnya ada diperusahaan pertama yang terlibat kerja sama dengan perusahaan lainnya tidak perlu pusing lagi mengenai biaya operasional.
Karena angka (biaya kerjasama) yang diberikan pada perusahaan pengguna jasa tenaga kerja tersebut terbilang fleksibel dan jika harganya terlalu mahal, dapat dengan mudah beralih ke perusahaan penyedia tenaga kerja lainnya, yang harganya lebih murah.
Dengan demikian perusahan yang menggunakan jasa tersebut dapat melakukan efisiensi karyawannya dan menggantinya dengan perusahaan pihak ketiga yang biaya operasionalnya jauh lebih murah.
Baca Juga: Spesifikasi Kapal Fregate PPA TNI AL
Itu dia ulasan mengenai Ini Penyebab PHK Massal Di Indonesia, kunjungi selalu lintaspikiran.com untuk melihat beragam informasi lainnya.
Eksplorasi konten lain dari LintasPikiran.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.