Sejarah Kontrak Pembelian SU-35 oleh Indonesia

Sejarah Kontrak Pembelian SU-35 oleh Indonesia

Sejarah Kontrak Pembelian SU-35 oleh Indonesia, dari tahun 2018 sampai sekarang, pesawat tak kunjung datang, apa masalahnya?

Rencana pembelian pesawat tempur Sukhoi jenis SU-35, dapat diartikan seperti pisau bermata dua.

Dimana kehadirannya bisa meningkatkan kapasitas dan kemampuan Angkatan Udara Indonesia dikawasan.

Akan tetapi, kehadirannya juga dapat menempatkan Indonesia berada dibawah tekanan sanksi CAATSA dari Amerika Serikat.

Dilema panjang ini, membuat kontrak pembelian dari Sukhoi SU-35, berjalan sangat lambat.

Bahkan dari beberapa sumber laporan, menyebut jika Indonesia telah menghilangkan status kontrak prioritas pada pembelian pesawat tempur generasi 4.5 tersebut.

Meski begitu, Kontrak pembelian dari Sukhoi SU-35 dari Rusia, sampai saat ini dikabarkan dalam status tidak dibatalkan, melainkan diubah menjadi kontrak aktif yang “ditunda” sampai batas waktu yang tidak ditetapkan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Rusia ditahun 2025, beliau sampaikan jika Status kontrak pembelian dari Sukhoi SU-35 oleh Indonesia masih bersifat ditunda, bukan dibatalkan.

SEJARAH PANJANG KONTRAK SUKHOI SU-35 INDONESIA

Kontrak Pembelian dari pesawat tempur Sukhoi jenis SU-35 antara Indonesia dengan Rusia sendiri sudah ada dari tahun 2018.

Dalam kontrak tersebut, Rusia dan Indonesia telah sepakat, jika metode pembayaran pada kontrak Sukhoi SU-35.

Baca Juga: Mengenal Kapal Induk LPH 238 Buatan Indonesia

Beberapa persen akan menggunakan skema imbal beli dagang.

Dimana sekitar 50% pembiayaan dari nilai kontrak pembelian Sukhoi SU-35 ini, akan dibayarkan melalui komoditas Indonesia seperti hasil perkebunan dan pertanian.

Sedangkan 50% nya lagi, akan dibayarkan melalui anggaran negara.

Dalam wawancara dengan Menteri Pertahanan saat itu, dikutip dari laman Kementerian Pertahanan RI, menyebut sekitar 2 unit Sukhoi SU-35 akan segera tiba di Indonesia pada tahun 2019.

Namun rencana tersebut kandas, dalam dilema tekanan Amerika Serikat melalui CAATSA terhadap Indonesia.

CAATSA sendiri telah digunakan oleh AS sejak tahun 2017 untuk menekan perusahaan domestik dari Iran, Rusia, dan Korea Utara.

Tidak sampai disana, CAATSA juga digunakan oleh Amerika sebagai alat untuk menekan negara-negara didunia, yang mau bekerjasama dengan perusahaan dan entitas bisnis dari ketiga negara tersebut.

Aturan CAATSA juga masuk hingga ke lingkup industri pertahanan.

Ini membuat banyak negara kala itu membatalkan rencana pembelian alat pertahanan dari Rusia.

Disamping itu, Sanksi CAATSA juga telah menelan korban, dimana Turkiye yang Merupakan anggota NATO, dikeluarkan oleh Amerika Serikat dari proyek strategis F-35.

Lantaran Turkiye memaksa untuk membeli sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia dan sampai saat ini, Turkiye belum mendapatkan akses ke pesawat tempur generasi ke-5 tersebut.

Walaupun Ankara telah berulang kali melobi Washington DC.

Dalam kajian yang luas dan menghitung berbagai bentuk dampak yang dapat dirasakan oleh Indonesia, jika memaksakan diri untuk membeli jet tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia.

Membuat keputusan akhir Indonesia terhadap kontrak tersebut: diberitakan kala itu dibatalkan.

Seiring berjalannya waktu, faktapun mulai muncul kepermukaan.

Dimana pada tahun 2020, Rusia mengeluarkan statemen melalui Dmitry Shugayev selaku Direktur Layanan Federal untuk Kerja Sama Militer-Teknis Rusia.

Dalam saluran berita Russia 24: beliau sampaikan jika Indonesia tidak membatalkan rencana pembelian dari Sukhoi SU-35 Rusia.

Pernyataan ini keluar, setelah media barat ramai membicarakan soal batalnya kerjasama antara Indonesia dan Rusia tersebut.

Tidak sampai disana, pada bulan Oktober Tahun 2025, Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei G. Tolchenov.

juga mengatakan, jika kontrak tersebut statusnya masih ditunda, bukan dibatalkan.

Kemudian berdasarkan informasi dari artikel CNBC Indonesia, yang terbit di 5 Januari 2026.

Menyebut jika Indonesia melakukan aktivasi kontrak pengadaan 11 unit Su-35 pada 2025.

Baca Juga: Mengenal JF-17 Thunder Calon Pesawat Tempur Baru Indonesia

Meski instansi terkait belum angkat suara soal aktivasi kontrak Sukhoi SU-35, namun munculnya kabar tersebut telah menjadi tanda tanya besar.

Apakah Indonesia, kali ini lebih serius untuk mendatangkan Sukhoi SU-35 dari Rusia?

Ditengah Indonesia sedang banyak melakukan pembelian pesawat tempur baru.

PROFIL SUKHOI SU-35

Sukhoi SU-35 merupakan pesawat tempur multiperan generasi 4.5, yang dirancang dan dikembangkan oleh Sukhoi sejak era Uni Soviet.

Pesawat ini awalnya dihadirkan sebagai varian baru dari pesawat tempur superioritas udara SUKHOI SU-27.

Dimana ini sejalan dengan penamaan awal dari Sukhoi SU-35, yang semula beridentitas sebagai SU-27M.

Dan setelah bubarnya, Uni Soviet, Sukhoi selaku produsen juga turut merubah identitas dari pesawat tempur tersebut.

Dari Sukhoi SU-27M menjadi Sukhoi SU-35.

Dengan harapan, pesawat ini dapat menjangkau pasar ekspor global.

Diatas kertas, Sukhoi SU-35 ini tergolong sebagai pesawat tempur multiperan kelas berat, yang dirancang untuk dapat membawa beragam sistem persenjataan, dengan sekitar 12 hardpoint weapon terpasang diarea badan dan kedua sayap dari Sukhoi SU-35.

Beberapa model persenjataan modern Rusia, yang dapat dibawa oleh pesawat tempur Sukhoi SU-35, meliputi:

  • Rudal udara ke udara, R-77
  • Rudal Udara ke Udara, R-73
  • Rudal udara ke permukaan Kh-29T
  • Rudal anti kapal, KH-31
  • dan Rudal anti kapal, Kh-35.

Selain itu Su-35 juga menggunakan mesin dengan teknologi 3D thrust vectoring, yang membuatnya dapat melakukan manuver extreme di udara, seperti manuver “Cobra Pugachev’s”.

Dengan kelincahan tersebut, membuatnya sangat sulit dikunci oleh musuh dalam scenario pertempuran jarak dekat.

Selain lincah dan dibekali dengan mesin bertenaga tinggi, sistem pendeteksi target dari SU-35 juga tidak bisa dianggap remeh.

Dimana SU-35 menggunakan Radar PESA Irbis-E N035 yang memungkinkannya dapat mendeteksi keberadaan dan posisi dari pesawat tempur generasi ke 4.5 serta pesawat tempur generasi ke-5.

Selain itu, SU-35 juga menggunakan Sistem pencarian dan pelacakan infra merah jenis OLS-35 IRST.

Yang secara pasif dapat mendeteksi keberadaan posisi pesawat tempur lawan, tanpa perlu posisinya terekspos oleh sistem radar pesawat tempur musuh.

Kehadiran pesawat tempur Sukhoi Su-35 bagi angkatan udara Indonesia, tidak hanya secara simbolis menunjukkan netralitas Indonesia dikancah global.

Melainkan juga dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan tempur Indonesia dimasa yang akan datang.

Selain itu, dengan hadirnya SU-35 juga dapat memberikan Indonesia pilihan baru, semisal kedepannya Indonesia dan Amerika Serikat memiliki sudut pandang geopolitik yang berbeda dan berseberangan.

Itu dia pembahasan soal Sejarah Kontrak Pembelian SU-35 oleh Indonesia.

Baca Juga: BNT-250 Bom Udara Ke Darat Baru Buatan Indonesia

Jelajahi informasi soal militer lainnya di lintaspikiran.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Scroll to Top